Loading Now

Langkah Nyata Menuju Koperasi Desa Merah Putih: Forsekdes Suarakan Aspirasi ke DPRD

Ungaran, 25 Juli 2025 – Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Semarang terus meneguhkan peran strategisnya dalam pembangunan desa. Hari ini, Ketua Forsekdes Kabupaten Semarang, Wahyu Kusuma Dewi, MM, bersama Wakil Ketua Bidang Wirausaha, Nur Arif Sulistyo, S.Pd, menghadiri kegiatan Jaring Aspirasi Dewan yang diselenggarakan bersama sejumlah elemen desa seperti PPDI, Forum BPD, PKDI, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Agenda utama kegiatan ini adalah mendorong lahirnya regulasi atau petunjuk teknis (juknis) di tingkat Kabupaten Semarang yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara jelas dan terarah, termasuk dalam hal penguatan modal melalui sumber dana desa yang sah dan akuntabel. Langkah ini menjadi krusial mengingat hingga saat ini telah terbentuk 208 Koperasi Desa (Kopdes) dan 27 Koperasi Kelurahan (Kopkel), menjadikan total 235 Koperasi Merah Putih yang telah memiliki legalitas formal di Kabupaten Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Forsekdes secara resmi menyerahkan surat berisi aspirasi anggota kepada Komisi B DPRD Kabupaten Semarang. Aspirasi itu merupakan representasi semangat kolektif para sekretaris desa untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas koperasi desa sebagai pilar ekonomi lokal.

“Langkah kecil hari ini adalah ikhtiar untuk dampak besar di kemudian hari, karena pembangunan desa bukan hanya wacana, namun butuh aksi nyata,” ujar Wahyu Kusuma Dewi, MM, dalam pernyataannya.

Diskusi berlangsung produktif, penuh dengan masukan konstruktif dari berbagai pihak. Kolaborasi lintas organisasi desa menjadi poin penting, menegaskan bahwa keberhasilan koperasi desa bukanlah pekerjaan satu pihak semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, lembaga legislatif, dan stakeholder lain untuk mewujudkan koperasi desa yang berdaya saing, inklusif, dan profesional.

Komisi B DPRD menyambut baik gagasan dan aspirasi yang disampaikan. Ketua Komisi B menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi kerakyatan di level desa, serta menyatakan dukungan terhadap penguatan aspek regulatif dan keberlanjutan permodalan.

Forsekdes menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendorong kemandirian desa. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan pembiayaan yang terarah, koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang berdampak nyata.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sekretaris desa bukan hanya pelaksana administratif, tetapi juga motor penggerak kemajuan desa melalui inovasi ekonomi dan kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi penguatan peran sekretaris desa tidak hanya dalam administrasi pemerintahan, namun juga dalam bidang pemberdayaan ekonomi desa.

1 comment

comments user
purw

semangat terus Forsekdes Kab semarang

Post Comment