Audiensi Strategis : Forsekdes dan Bupati Semarang Dorong Profesionalisme dan Penguatan Peran Sekretaris Desa Kabupaten Semarang
Pertemuan Forsekdes dan Bupati bahas penguatan peran Sekdes, perlindungan hukum, serta digitalisasi kelembagaan.
Ungaran, 7 Oktober 2025 — Pengurus Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Semarang melakukan audiensi dengan Bupati Semarang, Bapak Ngesti Nugraha, S.H., M.H., di Rumah Dinas Bupati pada Selasa (7/10/2025). Pertemuan berlangsung mulai pukul 14.25 WIB dan dihadiri oleh jajaran pengurus Forsekdes Kabupaten Semarang.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Forsekdes Kabupaten Semarang, Ibu Hj. Wahyu Kusuma Dewi, M.M., yang menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan, sekaligus memperkenalkan para pengurus Forsekdes yang hadir. Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan bahwa Forsekdes bukanlah organisasi tandingan di tingkat kabupaten, melainkan wadah komunikasi dan kolaborasi antar Sekretaris Desa se-Kabupaten Semarang.
“Kami berkomitmen menjaga marwah Sekretaris Desa sebagai perangkat profesional yang berintegritas dan netral dalam melayani masyarakat,” ujar Hj. Wahyu Kusuma Dewi dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Forsekdes menyampaikan beberapa aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, antara lain:
Perlunya mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat melalui proses klarifikasi internal (APIP) sebelum masuk ke ranah hukum.
Permohonan perlindungan hukum bagi Sekretaris Desa agar tetap netral dan aman dari intimidasi atau mutasi tidak adil, terutama menjelang Pilihan kepala Desa serempak tahun 2026.
Usulan pelatihan terpadu dan berkelanjutan bagi Sekretaris Desa dalam hal penguatan emotional & Spiritual Quotions ( ESQ )
Pengembangan platform website resmi Forsekdes sebagai wadah berbagi pengetahuan dan SOP kerja, difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Semarang.
Pembentukan forum komunikasi reguler antara Forsekdes, lembaga masyarakat, dan Pemkab Semarang.
Dalam forum tersebut, Forsekdes juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tertulis kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan terkait tata kelola desa.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Bupati Semarang menyatakan dukungan penuh terhadap kiprah Forsekdes. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan ketaatan terhadap regulasi agar perangkat desa terlindungi secara hukum.
“Selama kegiatan dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bila ragu, silakan berkonsultasi dengan Inspektorat atau BPK,” tegas Bupati Ngesti Nugraha. ” Ketika ada LHP masuk ke meja saya, juga akan saya cermati betul apakah benar ini terjadi penyimpangan anggaran atau hanya kesalahan administrasi saja,”lanjutnya.
Bupati juga mempersilakan Forsekdes untuk menyampaikan surat resmi apabila membutuhkan dukungan anggaran pelatihan peningkatan ESQ Sekretaris Desa maupun pengembangan website resmi Forsekdes, dengan tembusan kepada Kesbangpol dan Diskominfo Kabupaten Semarang.
Selain itu, Bupati menawarkan agar forum komunikasi rutin dapat memanfaatkan program “Ngopi Bareng Bupati” di rumah dinas sebagai ruang diskusi santai namun produktif antara pemerintah dan perangkat desa.
Di akhir acara, Bupati turut menyampaikan beberapa informasi penting, antara lain:
Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026.
Peluang kemitraan ekonomi kerakyatan di bidang peternakan unggas dan pertanian.
Imbauan penghematan operasional kantor menyikapi penurunan dana transfer.
Terkait CMS kepada penyedia non-Bank Jateng yang masih perlu dikaji terkait biaya administrasi.
Audiensi atau lebih tepat disebut silaturahim ini berlangsung hangat, padat, dan penuh makna. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi strategis antara Forsekdes Kabupaten Semarang dan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.


Post Comment